Sejak Tahun 2023 Fakultas Syariah dan Ushuluddin IBN Tegal dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Tegal menjalin kerja sama. Tanggal 16 Oktober 2023 menandai peristiwa bersejarah tersebut melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Aula IBN Tegal, Slawi, Kab. Tegal. Salah satu bentuk kemitraan yang terjalin adalah kerja sama dalam hal Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA bertujuan untuk membekali peserta didik dengan kompetensi profesi advokat (pengetahuan, keterampilan, filosofi, dan etika profesi). Diharapkan pendidikan ini dapat mengantarkan calon-calon advokat menjadi advokat yang profesional dengan kompetensi yang sangat memadai, memiliki kepribadian, dan etika profesi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan hukum.

IBN Tegal berdasarkan MoU tersebut diberikan kepercayaan oleh DPC Peradi Tegal untuk bermitra dalam penyelenggaraan PKPA, mulai dari pendaftaran calon peserta PKPA hingga fasilitas pendidikan. Oleh karena kemitraan tersebut, IBN Tegal dapat menerima pendaftaran calon peserta PKPA secara online maupun offline.

Pendaftaran PKPA telah dibuka pada tanggal 16 Oktober 2023 sampai pada 31 November 2023. Kegiatan PKPA akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023. Bagi calon peserta yang berkeinginan mengikuti acara tersebut dapat mendaftarkan diri secara online maupun offline. Pendaftaran secara offline dapat dilakukan secara langsung di sekretariat pendaftaran. Adapun sekretariat pendaftaran bertempat di:

  1. Kantor DPC Peradi Tegal, Kancil No. 4, Rt. 04/Rw. 03, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
  2. Kantor Sekretariat PKPA Tegal, Mataram No.1, Pesurungan Lor, Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah.
  3. Kampus IBN Tegal, Jl. Jeruk No. 9, Kedungcokol, Procot, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan mengisi formulir di laman bit.ly/PKPAPeradiTegal dengan mengunggah dokumen ijazah terakhir, foto formal berlatar belakang merah, dan scan atau foto bukti pembayaran.

Adapun rincian persyaratan pendaftaran calon peserta adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Peserta PKPA secara offline atau online
  2. Foto kopi terlegalisir ijazah terakhir berlatar belakang S1 hukum atau SKL
  3. Foto kopi KTP
  4. Pas Foto berlatar belakang merah 3×4 dan 4×6
  5. Membawa bukti pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000, dan biaya pendidikan Rp. 5.000.000.
    Pembayaran dilakukan dengan mengirim ke rekening: 2035-36-0495 (BPD Jateng) An. YLC Peradi Tegal

Untuk akses link pendaftaran, dapat juga dengan scan barcode berikut: